Minggu, 04 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › News
News

Kementerian ESDM dan Pertamina Bikin Aplikasi Khusus Subpangkalan LPG 3 Kg

✍️ Ali Majid 🕒 08 May 2025 👁️ 4x dibaca
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari memberi keterangan, di Jakarta, Rabu (7/5/2025). (Sumber: Antara)
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari memberi keterangan, di Jakarta, Rabu (7/5/2025). (Sumber: Antara)

Aplikasi baru tersebut diharap mempermudah subpangkalan mencatat data pembeli demi memastikan ketepatan distribusi LPG 3 kg.

Labviral.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga sedang menyiapkan aplikasi khusus untuk subpangkalan LPG 3 kg.

“Saat ini, kami sedang berkoordinasi dan dipimpin oleh Kementerian ESDM untuk membuat sistem seperti MAP (Merchant Application Pertamina),” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari di Jakarta, Rabu (7/5/2025), merujuk Antara.

"Tetapi (aplikasinya-red) lebih sederhana dan bisa lebih mudah dipahami oleh subpangkalan," imbuh Heppy.

Baca Juga: Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Aplikasi Satu Haji

Aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP) saat ini diketahui hanya mencatat penjualan dari pangkalan ke subpangkalan, belum mencakup pembelian konsumen.

Harapannya, aplikasi baru bakal mempermudah subpangkalan dalam mencatat data pembeli sekaligus memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.

“Ke depan, memang subpangkalan bisa mencatat pembeli-pembeli melalui aplikasi ini,” kata Heppy.

Sistem tersebut kini sedang disempurnakan, dan uji coba segera digelar untuk memastikan kemudahan penggunaan.

Baca Juga: Kemensos Minta Pemda Aktif Usulkan Penerima Bantuan Iuran JKN

Kebijakan aplikasi subpangkalan LPG 3 Kg dibikin menyusul pengangkatan 375.000 pengecer jadi subpangkalan pada 4 Februari 2025 atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, larangan penjualan oleh pengecer sejak 1 Februari 2025 sempat menyebabkan antrean dan kelangkaan.

“Kami harap dengan sistem yang lebih mudah, pendataan bisa dilakukan dengan lebih mudah lagi,” tambah Heppy.***

AM
Ali MajidPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update