Gaji Rp6 Juta-an, Transaksi di Rekening RAT Capai Rp500 Miliar

Dian Eko Prasetio
Rabu 08 Maret 2023, 20:32 WIB
mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) (Sumber : Tangkapan Layar)

mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) (Sumber : Tangkapan Layar)

LABVIRAL.COM - Harta Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi sorotan usai anaknya, Mario Danddy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kepada David Ozora.

Hal yang melatar belakangi masalah itu adalah gaya hidup mewah yang kerap ditampilkan oleh keluarga RAT. Seperti mobil Rubicon atau motor Harley-Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy dilaman medsosnya.

Tapi ternyata, Rubicon dan Harley yang kerap dipamerkan Mario Dandy itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Di mana LHKPN adalah laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah dibuka, Rp12 Triliun Siap disalurkan Mulai Maret 2023

Gaji Rafael Alun

Sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, gaji RAT sebenarnya tidak lebih dari Rp6 juta sebagai golongan eselon III. Namun, keluarganya mampu terlihat dengan gaya hidup mewah. Dari mana uangnya?

Sementara, nominal tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai DJP level eselon III sebagaimana termaktub dalam Perpres No. 37 Tahun 2015 adalah Rp5.361.800 sampai Rp46.478.000 per bulan.

Sehingga uang yang bisa dikantongi untuk golongan III terendah saja sekitar Rp8,26 juta dan tertinggi Rp51,67 juta setiap bulannya.

Sebagai Kepala Bagian dan Eselon III, Rafael Alun Trisambodo juga mendapat tunjangan kinerja paling rendah Rp37,21 juta hingga tertinggi Rp46,47 juta per bulan.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini