Pengertian dan Tujuan Pemilu, Membentuk Pemerintahan Baru

Zahwa Elia Azzahra
Minggu 26 Maret 2023, 00:57 WIB
Ilustrasi, pemilu

Ilustrasi, pemilu

LABVIRAL.COM -  Pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu di Indonesia pertama kali dilangsungkan pada tahun 1955.

Pemilu di Indonesia sendiri telah diadakan sebanyak 12 kali, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Juga: 1955, Pemilu Pertama di Indonesia

Tujuan pemilu adalah membentuk pemerintahan baru dan perwakilan rakyat yang benar benar bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Menurut UUD 1945, tujuan pemilu dilaksanakan untuk memilih;

1. Presiden dan Wakil Presiden

2. Anggota DPR

3. Anggota DPD

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait
News

1955, Pemilu Pertama di Indonesia

Minggu 26 Maret 2023, 00:55 WIB
1955, Pemilu Pertama di Indonesia
Berita Terkini