Pemuda Muhammadiyah Seluruh Indonesia Diminta Polisikan Andi Pangerang Hassanudin yang Ancam Membunuh Umat Islam

Zahwa Elia Azzahra
Senin 24 April 2023, 20:26 WIB
Muhammadiyah Idulfitri. (Sumber : muhammadiyah.or.id)

Muhammadiyah Idulfitri. (Sumber : muhammadiyah.or.id)

LABVIRAL.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengutuk ancaman pembunuhan yang dilontarkan pegawai BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.

Pemuda Muhammadiyah DIY kemudian meminta Pemuda Muhammadiyah seluruh Indonesia untuk mempolisikan pernyataan Andi Pangerang Hasanuddin atas dugaan ujaran kebencian.

"PWPM DIY mengimbau kepada PWPM seluruh Indonesia untuk segera melaporkan Saudara APB ke Polda wilayah masing-masing atas tindakan pidana ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah," ujar Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Anton Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/4/2023).

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Yogyakarta Minta Polisi 'Borgol' Pegawai BRIN Andi Pangerang Hassanudin yang Ancam Bunuh Umat Islam

Anton  menilai pernyataan Andi Pangerang Hassanuddin lewat akun Facebook AP Hasanuddin telah masuk ke dalam tindak pidana ITE. 

Andi Pangerang Hasanuddin dianggap menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) jo 45 ayat (2) UU ITE.

"Mendesak Polri segera untuk mengusut tidakan pidana yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hassanuddin atas dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP," tulis Anton.

Baca Juga: BRIN Trending Topik di Twitter Gegara Pegawainya Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Satu per Satu

Anton juga mendesak MenPAN RB dan Kepala BRIN menindak anak buahnya Andi Pangerang Hasanuddin karena berbicara tanpa ilmu dan bersikap premanisme.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini