Pemuda Muhammadiyah Seluruh Indonesia Diminta Polisikan Andi Pangerang Hassanudin yang Ancam Membunuh Umat Islam

Zahwa Elia Azzahra
Senin 24 April 2023, 20:26 WIB
Muhammadiyah Idulfitri. (Sumber : muhammadiyah.or.id)

Muhammadiyah Idulfitri. (Sumber : muhammadiyah.or.id)

"Tindakan provokasi dan ancaman pembunuhan ini pastinya juga melanggar tata aturan sebagai ASN," imbuhnya.

Anton mengatakan, seyogyanya BRIN dan seluruh jajarannya sebagai lembaga terdepan di bidang penelitian mengedepankan prinsip ilmu yang obyektif dan dibekali dengan sikap yang santun dalam penyampaiannya.

Baca Juga: 5 Peristiwa Penting pada Bulan Syawal, Muslim Harus Tahu Sejarah Islam

Selain itu, Anton juga mendesak Andi Pangerang Hasanuddin untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

"Mendesak akun Facebook atas nama AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin (APH) untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam wakru 1x24 jam sejak surat ini dirilis," tukasnya.

Kasus ancaman pembunuhan Andi Pangerang Hasanuddin bermula dari pernyataan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Thomas menilai Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau 2023.

Baca Juga: Trik Mudah Bikin Kualitas Audio di Spotify Lebih Jernih

"Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas di Facebook.

Pernyataan Thomas kemudian dikomentari pegawai BRIN Andi Pengerang Hasanuddin menggunakan akun AP Hasanuddin.

Dalam komentarnya, AP Hasanuddin menautkan akun Ahmad Fauzan S.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini