Andi Pangerang Hasanuddin Dipolisikan, Warga Muhammadiah Diminta Tetang dan Bersabar

Zahwa Elia Azzahra
Senin 24 April 2023, 22:20 WIB
Andi Pangerang Hadanuddin dipolisikan setelah mengancam membunuh warga Muhammadiyah (Sumber : Twitter/@PWMJatim)

Andi Pangerang Hadanuddin dipolisikan setelah mengancam membunuh warga Muhammadiyah (Sumber : Twitter/@PWMJatim)

LABVIRAL.COM - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (Jatim) mengimbau warga Muhammadiyah tidak terprovokasi dengan ancaman pembunuhan yang dilontarkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.

Lewat akun Twitter resminya @pwmjatim menginformasikan bahwa pihaknya telah melaporkan pengguna akun Facebook AP Hasanuddin ke Polres Jombang.

"Pada pukul 14.00 WIB, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang beserta PDPM, Tapak Suci, dan IPM Jombang telah berkoordinasi dengan Polsek Jombang Kota. Sebelum akhirnya melanjutkan proses hukum ke Polres Jombang," kicau akun resmi milik PWM Jawa Timur, Senin (24/4/2023).

Baca Juga: Keputusan Megawati Capreskan Ganjar Pranowo Tidak Bisa Berubah, Meski Matahari Terbit dari Barat

Selain itu, PWM Jawa Timur mengatakan bawa Pemuda Muhammadiyah Jombang telah memantau diduga kediaman Andi Pangerang Hasanuddin.

"Rekan-rekan dari Pemuda Muhammadiyah Jombang juga telah memantau ke alamat yang bersangkutan di Diwek, Jombang. Karena itu, diharapkan warga Muhammadiyah tetap tenang dan mengikuti proses yang sedang dilakukan LBH PDM Jombang," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad merespons ancaman pembunuhan yang dilontarkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.

Baca Juga: Perbandingan Centang Biru Instagram dan Facebook Berbayar dengan Twitter Blue yang Harus Kamu Tahu!

“Kami mengimbau agar warga tidak terpancing dengan berbagai cemoohan, sinisme, tudingan, hujatan, kritik yang menyerang, hingga ada oknum yang mengancam secara fisik terkait perbedaan pelaksanaan idul fitri 1444 H,” tutur Dadang Kahmad sebagaimana dikutip Labviral.com dari laman muhammadiyah.or.id, Senin (24/4/2023).

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini