Cara Cek Namamu di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Zahwa Elia Azzahra
Minggu 30 April 2023, 15:42 WIB
Cara cek daftar pemilih tetap (Sumber : Tangkap Layar/KPU)

Cara cek daftar pemilih tetap (Sumber : Tangkap Layar/KPU)

LABVIRAL.COM - Masyarakat bisa mengecek secara daring terkait masuk atau tidak sebagai pemilih tetap di Pemilu 2024.

Cara mengeceknya nama di daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup mudah.

Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke laman infopemilu.kpu.go.id
  2. Pilih menu 'Cek DPT Online'
  3. Masukan Nomor Induk KTP (NIK)

Baca Juga: PT DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU RI, Pemilu 2024 Sesuai Rencana, Guspardi Gaus Sudah Menduga Sejak Awal

Baca Juga: Mengenal Sejarah, Tugas dan Wewenang dari KPU

Baca Juga: Kepanjangan DPT, DPTb Dan Model C KPU Serta Istilah-istilah Dalam Pilkada

Jika kamu sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, aplikasi tersebut akan menampilkan nama pemilih, NIK, Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jika data tidak keluar maka akan muncul peringatan "Data yang Anda masukan keliru/belum terdaftar!".

Nah begitu caranya mengecek secara daring masuk atau tidak sebagai pemilih tetap di Pemilu 2024.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini