Catatan Kriminal Mustofa NR Terungkap, Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung: Diduga Gangguan Jiwa

Zahwa Elia Azzahra
Selasa 02 Mei 2023, 16:07 WIB
KTP Pelaku penembakan Kantor Pusat MUI (Sumber : Istimewa)

KTP Pelaku penembakan Kantor Pusat MUI (Sumber : Istimewa)

LABVIRAL.COM - Ketua Umum Ganjarian Spartan Guntur Romli telah menelusuri catatan kriminal Mustofa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat.

Guntur menngatakan, Mustofa pernah membuat onar dengan merusak kaca kantor DPRD Lampung pada 2016. Selain itu, Mustofa mengaku sebagai nabi.

"Berita tahun 2016, Mustofa pernah memecahkan kaca kantor DPRD Lampung karena mengaku nabi, sekarang menyerang kantor MUI," kicau Guntur Romli sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @GunRomli, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga: Mustofa NR Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Lakukan Tindak Kejahatan, Polda Lampung Ungkap Datanya. Bawa Surat Ancaman dan Ngaku Wakil Nabi

Dalam postingannya, Guntur menautkan berita daring yang diterbitkan pada 2016. Berita tersebut berjudul "Mengaku Wakil Nabi, Pria Ini Pecahkan Kaca Kantor Ketua DPRD Lampung".

Atas dasar itu, Guntur menduga bahwa pelaku penembakan di kantor MUI diduga kuat alami gangguan jiwa.

"Ini orang dengan gangguan kejiwaaan," imbuhnya.

Baca Juga: KTP Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Berdomisili Lampung

Berdasarkan berita tersebut, Mustofa mengaku sebagai waki Nabi Muhammad SAW setelah mendapat bisikan gaib pada 1982 di sebuah gunung di Tenubang, Krui, Pesisir Barat.

Kantor MUI Pusat Diserang Pria Berbaju Kotak-kotak

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini