Isi Surat Ancaman Pelaku Penembakan Kantor MUI: Minta Dipenjara Seumur Hidup atau Tembak Mati

Dian Eko Prasetio
Selasa 02 Mei 2023, 16:09 WIB
Pelaku penembakan di kantor MUI ditangkap polisi (Sumber : Twitter)

Pelaku penembakan di kantor MUI ditangkap polisi (Sumber : Twitter)

LABVIRAL.COM - Telah terjadi penembakan oleh seorang tak dikenal di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (02/05/2023) siang WIB.

Ketua MUI bidang Dakwah, Cholil Nafis menyebut bahwa pelaku penembakan ternyata sempat mengirim surat ancaman akan menembak penguasa sebelum melakukan aksinya.

Berdasarkan dokumen foto yang tersebar di media sosial (medsos), surat berjudul Sumpah yang Kedua itu menampilkan tanda tangan dan nama terang Mustofa N.R yang tertanggal 25 Juli 2022.

Baca Juga: Surat Ancaman Penembak di Kantor MUI Dibuat 22 Juli 2022: Saya Akan Tembak Penguasa

Paragraf pertama dalam surat tersebut, Mustofa bahkan meminta kepada penegak hukum supaya dirinya dipenjarakan seumur hidur atau di tembak mati jika tidak dipertemukan dengan Ketua MUI.

Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat. Setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapat hak saya, yaitu keadilan. Juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati kalau tidak bapak lakukan.

Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa, Pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan.

25 Juli 2022
Hormat saya,

Mustofa N.R

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini