Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat

Annisa Fadhilah
Rabu 03 Mei 2023, 14:18 WIB
KTP Pelaku penembakan Kantor Pusat MUI (Sumber : Istimewa)

KTP Pelaku penembakan Kantor Pusat MUI (Sumber : Istimewa)

LABVIRAL.COM - Polisi telah memeriksa tujuh saksi kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta pada kemarin (2/5/2023). 

Wasekjen MUI Bidang Hukum dan Ham, Ikhsan Abdullah menyebut bahwa hari ini terjadwal lima orang akan dimintai keterangan penyidik dari. Kepolisiam

"Tadi malam ada 2 dan hari ini ada 5, jadi 7. Kemarin satu sekuriti, satu staf, daan hari ini pemeriksaan korban, dan apa yang diinginkan polisi lah. Kita akan sajikan ke polisi," jelas Ikhsan di Kantor MUI Pusat kepada wartawan pada Rabu (3/5/2023).

Baca Juga: Sempat Pingsan Saat Diamankan, Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat akan Diautopsi

Menurut Ikhsan, pihaknya telah memberikan rekaman CCTV ke penyidik. Lalu, garis polisi atau police line masih terpasang, khususnya di lokasi pecahnya pintu kaca tempat terjadinya penembakan di Kantor MUI Pusat.

"Ini kan masih di police line, jadi masih kewenangannya penegak hukum ya. Masih dalam investigasi," jelas dia.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, lanjut Ikhsan, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dengan menyerang Kantor MUI di Lampung. 

Pelaku pun divonis bersalah sehingga menjalani masa kurungan penjara selama tiga bulan.

"Penyerangannya kacanya dipecahkan. Kalau ini dari belakang, mungkin karena dari depan banyak orang. Ya itu tadi karena tidak ada yang tahu, karena pada saat itu pada pulang dan sekuriti rupanya tidak hadir di sana, sehingga tahunya kaca sudah berantakan tetapi juga dugaan kuat tetap dan sudah divonis bahwa pelakunya adalah juga yang bersangkutan," pungkasnya.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini