Beda dengan Polisi, MUI: Pelaku Penembakan Belum Mati Saat Diamankan

Annisa Fadhilah
Rabu 03 Mei 2023, 20:58 WIB
Pelaku penembakan di kantor MUI ditangkap polisi (Sumber : Twitter)

Pelaku penembakan di kantor MUI ditangkap polisi (Sumber : Twitter)

LABVIRAL.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, menyebut, pelaku penembakan Kantor MUI Pusat, Mustopa NR (60), diamankan dalam kondisi sadar alias tidak pingsan.

Ikhsan mengatakan, saat pelaku diamankan petugas keamanan MUI, Mustofa (60) dalam kondisi sadar. Dalam video yang beredar, pelaku juga nampak masih hidup saat diamankan.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri usai melakukan aksinya, tapi berhasil diamankan Pamdal yang kemudian menghubungi polisi.

"Soal kematiannya, nunggu visum ya. Tapi dipastikan bahwa saat yang bersangkutan dibawa dari kantor MUI ke depan sana oleh para petugas kepolisian, masih dalam keadaan baik (sadar atau tidak pingsan)," ujar Ikhsan di Kantor MUI Pusat kepada wartawan pada Rabu, (3/5/2023).

Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat

Pernyataan Ikhsan ini berbeda dengan pernyataan pihak kepolisian soal kondisi Mustopa saat diamankan. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyebut bahwa pelaku dalam kondisi pingsan setelah diamankan. Oleh karena itu, pelaku sempat dilarikan ke Puskesmas Menteng.

"Pada saat proses diamankan, beberapa saat tersangka ini pingsan dibawa ke Polsek. Kemudian dibawa ke rumah sakit di bawa ke Puskesmas Menteng dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan, dinyatakan meninggal dunia," ujar Karyoto. 

Namun, Karyoto belum bisa memastikan penyebab pingsan dan tewasnya pelaku sehingga perlu diautopsi.

"Untuk tersangka, nanti akan kita autopsi. Apa sebab-sebab apakah yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa menyimpulkan," kata Karyoto.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini