Hukum Menonton Bokep Menurut Ajaran Islam

Hadi Mulyono
Kamis 04 Mei 2023, 22:28 WIB
Hukum menonton bokep. (Sumber : pexels.com/Malte Luk)

Hukum menonton bokep. (Sumber : pexels.com/Malte Luk)

”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Lebih lanjut, hukum menonton bokep bisa dikategorikan sebagai suatu perkara yang mendekatkan manusia pada zina yang jelas-jelas dilarang.

Baca Juga: Hukum Wanita Menjadi Imam Sholat Jamaah

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra ayat 32).***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini