Artis dan Pemilu di Indonesia

Agus Surono
Jumat 19 Mei 2023, 19:21 WIB
Ilustrasi, pelanggaran pemilu

Ilustrasi, pelanggaran pemilu

Bagaimana dengan  PPP dan PDI?

Pada pemilu 1977, PPP mencoba mengikuti jejak Golkar melibatkan artis dalam kampanyenya. Pilihan PPP jatuh pada penyanyi dangdut Bang Haji Rhoma Irama. Tapi sayangnya kebersamaan dengan Rhoma sebagai juru kampanye PPP tidak berlangsung lama. Pada tahun 1977-1988 Rhoma Irama dilarang tampil di televisi. Pelarangan ini terkait erat dengan posisinya di PPP.

Tapi karir menyanyi dan politik Rhoma Irama tidak berakhir dengan adanya larangan tersebut.

Pada tahun 1988, Rhoma Irama pindah haluan politik ke Golkar. Rhoma kembali diizinkan tampil di televisi. Karir politiknya pun naik dengan terpilih menjadi anggota DPR sebagai Utusan Golongan mewakili seniman dalam Pemilu 1992.

Sementara keterlibatan artis di PDI boleh dibilang terbatas, bahkan mungkin sangat minim. Salah satu artis di PDI yang kemudian sukses melaju ke gedung dewan di Senayan, yakni Sophan Sophiaan

Peran artis dalam lanskap kepemiluan zaman orde baru masih sebatas sebagai penggalang atau pendulang suara untuk kepentingan partai politik dan calon-calon legislatif partainya. Artis sebatas menjadi voot getter dan berada dalam posisi pinggiran. Keberadaanya hanya dimanfaatkan untuk menarik suara.

Peran Artis Pemilu Pasca Orde Baru

Pemilihan umum pasca orde baru menjadi jalan awal bagi proses demokratisasi politik di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan dibukanya sistem pemilu dengan  multi partai sebagaimana yang pernah dilakukan pada pemilu tahun 1955. Keputusan tersebut disambut suka cita sebagian besar rakyat Indonesia.

Imbas dibukanya multi partai, maka pada pemilu 1999 sebagai pemilu pertama pasca orde baru diikuti oleh 48 partai politik dan 21 partai politik dinyatatan lolos di senayan. Dan dengan banyak partai politik, maka distribusi artis yang ikut proses pencalegan juga tersebar di berbagai partai yang ada. Meskipun demikian distribusi artis tetap pada partai-partai yang kuat dan besar.

Pada pemilu tahun 1999 keterlibatan atau partisipasi artis sebagai calon legislatif belum begitu terlihat. Partai-partai masih mencalonkan anggota-anggota sendiri. Partai politik belum melirik artis untuk dicalonkan sebagai caleg.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkini