Komisi II DPR, sebagai mitra Otorita IKN, sebelumnya telah menyetujui anggaran Rp14,5 triliun untuk infrastruktur perkantoran, pemukiman, dan kawasan IKN pada 2025.
“Otorita IKN merupakan satu-satunya lembaga yang anggarannya tidak dikurangi dan bahkan ditambah,” kata Rifqinizamy.
Ia meminta kejelasan soal pemindahan ASN agar infrastruktur tidak mubazir.***