7 Jenis Makanan dan Minuman yang Diharamkan dalam Islam, Muslim Harus Tahu!

Dian Eko Prasetio
Jumat 31 Maret 2023, 04:10 WIB
7 Jenis Makanan dan Minuman yang Diharamkan dalam Islam, Muslim Harus Tahu! (Sumber : pexels.com/Cleo Vergara)

7 Jenis Makanan dan Minuman yang Diharamkan dalam Islam, Muslim Harus Tahu! (Sumber : pexels.com/Cleo Vergara)

Entah dimasak terlebih dahulu hingga menjadi makanan tetap diharamkan menurut ajaran Islam. Apalagi apabila darah tersebut diminum mentah-mentah maka jelas keharamannya.

4. Binatang yang Bertaring

Ilustrasi makanan dan minuman haram (pexels.com/Johann)

 

Anjing, kucing, harimau, macan tutul, dan yang lainnya haram untuk dimakan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadis Nabi Muhammad saw.

Dari Abu Hurairah dikatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram." (HR. Muslim)

5. Binatang Berkuku Tajam

Biasanya, binatang yang berkuku tajam tergolong karnivora sehingga ia biasa memakan daging dari hewan lainnya. Balam sebuah hadis binatang jenis ini tergolong diharamkan untuk dimakan.

Dari Ibnu Abbas, "Rasulullah saw melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram." (HR. Muslim)

6. Khamr

Ilustrasi makanan dan minuman haram (pexels.com/Valeria Boltneva)

 

Minuman keras alias miras alias khamr hukumnya haram untuk diminum. Sebab minuman yang mengandung alkohol ini selain bisa memambukkan juga merusak tubuh peminumnya.

Dari Ibnu Umar ia bercerita bahwa Rasulullah saw bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan tiap khamr adalah haram." (HR. An-Nasai)

7. Binatang yang Makan Kotoran

Hewan yang hidupnya memakan kotoran (jalalah) hukumnya haram untuk dimakan. Sebagaimana diceritakan Ibnu Umar bahwa larangan tersebut berdasarkan keterangan Rasulullah saw.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini