Cara Dapat Bantuan Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Cukup Daftar Online

Yusuf Tirtayasa
Selasa 30 Mei 2023, 20:11 WIB
Ilustrasi motor listrik Minerva Electron (Sumber : instagram.com/kristiantogoenadi)

Ilustrasi motor listrik Minerva Electron (Sumber : instagram.com/kristiantogoenadi)

LABVIRAL.COM - Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat terwujudnya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) adalah dengan memberikan bantuan konversi kendaraan listrik.

Bantuan program konversi sepeda motor BBM ke motor listrik resmi dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak April 2023. Pemerintah memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta. Subsidi tersebut disalurkan melalui bengkel konversi kepada masyarakat untuk mengurangi biaya konversi.

Melansir dari situs resmi ebtke.esdm.go.id, pemerintah telah menyiapkan platform digital untuk memberikan layanan satu pintu dalam proses konversi motor listrik. Platform digital tersebut bisa diakses melalui https://ebtke.esdm.go.id/konversi/. 

Melalui platform dapat digunakan untuk untuk melakukan registrasi atas kepemilikan motor BBM, memilih informasi bengkel pelaksana konversi terdekat dari lokasi serta dapat melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya.

Baca Juga: Segini Harga Motor Listrik Subsidi Rakata S9 Beserta Spesifikasi dan Fitur Gaharnya

Kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi listrik, yaitu dalam rentang CC 100-150 CC. Untuk masyarakat yang tertarik dengan program konversi listrik ini, bisa mendaftar di platform www.ebtke.esdm.go.id/konversi dengan cara memilih bengkel yang tersedia di platform digital.

Pada platform ini ada 9 tahapan konversi. Namun, 9 tahap ini hampir semuanya menjadi tanggung jawab bengkel konversi. Jadi, masyarakat fokus pada tahap pertama saja yaitu mendaftarkan diri di platform digitalnya saja, dan mengisi data-data identifikasi diri sesuai KTP dan motor apa yang akan dikonversi. Setelah waktunya ditentukan, bengkel tersebut akan menghubungi pemohon.

Setelah pihak bengkel menghubungi, pemohon harus datang ke bengkel dengan membawa identitas diri dan identitas kendaraannya (KTP, STNK dan BPKB). Lalu, bengkel akan mengecek kembali legalitas keseusian antara STNK, BPKB, no rangka, no mesin.

Selanjutnya terkait pembayaran, bengkel akan menjelaskan total biaya konversinya. Total pembayaran konversi motor akan akan dikurangi 7 juta. 7 juta ini adalah program biaya subsidi konversi satu buah motor untuk target 50 ribu unit di tahun 2023 ini.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini