Alasan Anak di Bawah Umur Dilarang Bawa Motor, Baca Nih Bocil!

Andi Syafriadi
Minggu 26 Maret 2023, 15:42 WIB
Ilustrasi anak naik motor (Sumber : polreskedirikota.com)

Ilustrasi anak naik motor (Sumber : polreskedirikota.com)

LABVIRAL.COM- Kenapa anak-anak tidak boleh membawa motor? Ya, pasti kamu sering sekali mendengar pertanyaan semacam ini.

Anak-anak dilarang membawa atau mengendarai motor sendiri pasti bukan tanpa suatu alasan. Larangan ini tidak serta merta dibuat tanpa adanya sebuah tujuan.

Pemerintah membuat suatu peraturan menggunakan metode pengujian tanpa asal-asalan.

Ada salah satu alasan penting mengenai ini, anak-anak yang masih di bawah umur 17 tahun dinilai masih labil psikologinya.

Baca Juga: Bocoran Soal Ujian Teori Pembuatan SIM C

Sayangnya saat ini justru banyak orangtua yang bangga ketika anaknya yang baru menginjak pendidikan menengah bahkan masih dalam pendidikan dasar dapat mengendarai sepeda motor.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, usia minimal pemohon surat izin mengemudi (SIM) adalah 17 tahun untuk SIM C dan SIM A. Dengan kata lain, membiarkan anak di bawah umur untuk mengemudi berarti sama saja dengan menjerumuskan mereka ke jerat hukum.

Ini alasan dilarangnya anak-anak mengendarai motor:

1. Belum Memiliki SIM

Seperti yang sudah disinggung di atas, anak-anak yang belum memiliki SIM tidak seharusnya diperbolehkan mengendarai motor sendiri. Jika terkena Razia, pasti akan berurusan dengan hukum pidana.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini