Mau Modif Lampu Mobil? Pikir Baik-baik Dulu!

Bonifasius Sedu Beribe
Minggu 26 Maret 2023, 20:55 WIB
Jika tidak terlalu perlu, sebaiknya modifikasi jangan dilakukan. Apalagi, hal ini akan menghanguskan garansi

Jika tidak terlalu perlu, sebaiknya modifikasi jangan dilakukan. Apalagi, hal ini akan menghanguskan garansi

LABVIRAL.COM, Melakukan perubahan atau penambahan suatu fungsi di kendaraan agar mendapatkan hasil optimal bisa dilakukan pada berbagai sektor, tak terkecuali pada lampu. Pasalnya, tak sedikit pemilik atau pengemudi yang merasa pancaran cahaya yang dikeluarkan oleh kendaraannya kurang terang sehingga dalam beberapa kasus tertentu menyulitkan penglihatan. Buram!

Hanya saja, modifikasi pada bagian ini tidak bisa sembarangan. Ada aturan main yang harus dipatuhi, agar hasil yang didapatkan maksimal dan tak menyalahi aturan lalu lintas.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Saat Lampu Indikator Aki di Motor Honda Menyala Terus!

"Tindakan modifikasi kendaraan khususnya mobil masih sering dilakukan. Kita memang tak bisa mencegahnya, tapi kami sendiri terus menghimbau agar sesuai ketentuan dan mengerti risikonya," ucap Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Bambang Supriyadi.

Ketentuan yang dimaksud ialah melakukan modifikasi tanpa mengganti warna lampu dan memperhatikan penyambungan kabel dengan benar. Hindari menyuntik atau hanya asal menyambung kabel; gunakanlah soket khusus.

"Sebab, risiko dari nyuntik itu bisa terjadi korsleting, jadi perhatikan bagian ini. Paling baiknya adalah, modifikator terkait membuat soket sendiri untuk fungsi tambahannya," kata Bambang. 

Baca Juga: Lampu Motor Kurang Terang? Begini Cara Mengatasinya

Bambang pun menambahkan, kalau disambung-sambung, dikhawatirkan pemasangan kembalinya tidak baik, jadi ada yang terkelupas. Lambat laun, bagian itu akan kena panas dan lelehannya bisa memicu api.

Tanggapan serupa datang dari Technical Support Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), Didi Ahadi. Menurut dia, jika tidak terlalu diperlukan, sebaiknya prilaku modifikasi jangan dilakukan.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini