Cara Urus BPKB Hilang, Lengkap dengan Tahapan Sampai Harganya

Bonifasius Sedu Beribe
Selasa 28 Maret 2023, 05:51 WIB
Saat BPKB kendaraan milikmu hilang atau rusak, kamu tidak perlu panik. Siapkan beberapa syarat dokumen untuk digunakan dalam mengurus BPKB yang baru.

Saat BPKB kendaraan milikmu hilang atau rusak, kamu tidak perlu panik. Siapkan beberapa syarat dokumen untuk digunakan dalam mengurus BPKB yang baru.

LABVIRAL.COM, Setiap kendaraan, tentu saja memiliki dokumen-dokumen pentingnya sebagai identitas dari kendaraan itu sendiri. Adapun salah satu surat penting kendaraan yaitu BPKB, atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Surat tersebut menandakan bahwa seseorang atau kamu merupakan pemilik sah kendaraan itu.

Adapun fungsi lain dari BPKB yaitu sebagai dokumen sah saat hendak membayar pajak dan ketika kamu ingin mengganti plat nomor. Lalu, bagaimana jika BPKB hilang? Apakah mobil itu jadi milik orang? Apakah mobil itu bukan milikmu lagi?

Baca Juga: Cara Urus BPKB Motor yang Hilang, Kasih Tau Gak Yah?

Tenang, saat BPKB kendaraanmu hilang, kendaraan itu tetap milik kamu, dan akan tetap jadi milikmu. Tapi perlu dan penting ketika BPKB hilang, kamu harus mengurus kehilangan dan membuat BPKB baru, demi keamanan kendaraanmu.

Bagaimana, cara mengurus ulang BPKB yang hilang? Berikut Labviral.com jelaskan. Yuk, disimak ya!

Hal pertama sebelum mengajukan BPKB baru, yaitu tahap membuat surat-surat penyataan kehilangan dari beberapa pihak, diantaranya:

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret, Gak Perlu Ribet Antre di Samsat

Membuat surat kehilangan dari kepolisian

Saat kamu sadar kehilangan BKPB, sebaiknya kamu langsung mengurus surat kehilangan di kepolisian. Segeralah datangi Polsek atau Polres terdekat, agar petugas membuat berita acara pemeriksaan (BAP) untuk kehilangan itu.

Memasang iklan berita kehilangan

Saat BKPB hilang, kamu juga diharuskan membuat iklan kehilangan di media massa maupun cetak, kemudian simpanlah bukti pembayaran pada pemasangan iklan tersebut. Setelah kamu memasang iklan, tunggu hingga iklan tersebut sudah tayang sebanyak dua kali, kemudian simpan bukti iklan yang sudah tayang tersebut dan nantinya bukti-bukti tersebut akan kamu lampirkan untuk membuat BPKB baru.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait
Tech

4 Cara Cepat Tangani Kunci Motor Hilang

Rabu 22 Maret 2023, 15:25 WIB
4 Cara Cepat Tangani Kunci Motor Hilang
Berita Terkini