Hati-Hati, Berikut Daftar Aplikasi Jahat di Android yang Bisa Kuras Rekening

Annisa Fadhilah
Selasa 28 Maret 2023, 14:11 WIB
Ilustrasi Aplikasi Pencuri Data (Sumber : Pinmig)

Ilustrasi Aplikasi Pencuri Data (Sumber : Pinmig)

LABVIRAL.COM - Di sejumlah aplikasi Android terdeteksi Malware Joker, virus jahat ini dapat mencuri uang dari para korbannya.  Virus jahat ini akan mencuri uang korban serta mengontrol operasi ponsel tanpa adanya persetujuan dari pengguna.

Malware Joker ini telah teridentifikasi sejak tahun 2017 dan ribuan aplikasi di Play Store telah terinfeksi adanya virus jahat ini. Google dalam hal ini berusaha untuk memindai serta menghapus aplikasi berbahaya tersebut.

Google pada tahun 2020 lalu sudah dapat menghapus sebanyak 1.700 aplikasi yang teridentifikasi terdapat virus jahat yang membahayakan rekening pengguna.

Malware Joker ini dikabarkan telah berada di 30 negara di dunia. Amerika Serikat, Brasil serta Spanyol ada di antaranya.

Berikut 8 nama aplikasi jahat di android yang dapat menguras rekening di antaranya.

  1. Auxiliary Message App
  2.  Element Scanner
  3. Fast Magic SMS
  4. Free CamScanner
  5. Go Messages
  6. Super SMS
  7. Super Massage
  8. Travel Wallpapers

Ke delapan aplikasi di atas merupakan hasil temuan dari Kepolisian Belgia. Aplikasi tersebut mengandung Malware Joker. Ditemukan juga versi baru dan upgrade dari malware SharkBot di Google Play Store, menargetkan login perbankan pengguna Android melalui aplikasi yang sudah diinstal puluhan ribu kali. 

Baca Juga: 4 Aplikasi Aneh di Play Store, dari Pendeteksi Hantu sampai Suara Kentut

Sharkbot menjadi malware yang dapat mencuri uang dan dapat menyusup ke perangkat korbannya. Selain itu, Sharkbot memiliki kemampuan khusus untuk bisa melakukan transaksi tidak sah dari Automatic Transfer Systems (ATS).

ATS ini digunakan untuk menipu sistem deteksi penipuan bank bertarget. Cara kerjanya dengan memberikan stimulus urutan tindakan yang akan dilakukan oleh pengguna, seperti menekan tombol, mengklik, dan gerakan yang bisa mengirim uang secara ilegal.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkini