Ingin Buka Lapak di Teras Indomaret? Begini Syarat, Prosedur, dan Biayanya

Sunardi
Selasa 16 Mei 2023, 17:07 WIB
Ilustrasi jualan di teras Indomaret. (Sumber : Twitter/@milkylight_id)

Ilustrasi jualan di teras Indomaret. (Sumber : Twitter/@milkylight_id)

LABVIRAL.COM - Indomaret memang menjadi salah satu jaringan mini market terbesar di Indonesia. Di tempat ini menyediakan banyak kebutuhan pokok. Tak hanya itu saja, bahkan di teras Indomaret bisa dijadikan sebagai tempat berjualan.

Jualan di teras Indomaret ini diberikan untuk masyarakat yang mempunyai UMKM (usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Para pelaku UMKM yang bermitra dengan Indomaret bisa berwirausaha di teras.

Meski di teras, tapi kesempatan untuk bertemu orang banyak cukup besar. Hal tersebut mengingat adanya para pembeli Indomaret yang tak sedikit.

Baca Juga: Jika Belum Punya E-Toll, Bikin di Indomaret Lebih Mudah dan Gampang Pakainya

Baca Juga: 3 Cara Tarik Tunai Saldo OVO: ATM, Alfamart, dan Indomaret

Syarat sewa teras Indomaret

Persayaratan untuk menyewa teras Indomaret ini cukup mudah. Cukup mengisi formulir yang bisa didapatkan di tiap toko cabang Indomaret. Lebih lengkapnya sebagai berikut:

  • Isi formulir yang tersedia di tiap toko Indomaret
  • Menyerahkan fotokopi KTP
  • Luas tempat usaha 2 x 1 meter persegi
  • Produk yang dijual tak ada di dalam Indomaret
  • Tidak menyediakan tempat duduk untuk makan di tempat

Prosedur sewa teras Indomaret

Marketing Director Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, menjelaskan bahwa untuk menyewa ters Indomaret bisa tanya langsung ke lokasi atau toko yang dirasa memang cocok.

"Lalu pastikan apakah ada alokasi untuk tempat UMKM berjualan atau yang sering kami sebut UMKM teras. Kalau ada, minta contact team development sewa ke team toko," kata Wiwiek, seperti dikutip dari kompas.com, Senin (15/5/2023).

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret, Gak Perlu Ribet Antre di Samsat

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini