Kamu Perlu Tahu! Berikut Barang yang Ditolak Pegadaian

Dian Eko Prasetio
Senin 20 Maret 2023, 18:04 WIB
Ilustrasi:  berikut Labviral.com, berikan kriteria barang yang ditolak pegadaian berserta contoh barangnya. Yuk disimak! (Sumber : Instagram/@sahabatpegadaian)

Ilustrasi: berikut Labviral.com, berikan kriteria barang yang ditolak pegadaian berserta contoh barangnya. Yuk disimak! (Sumber : Instagram/@sahabatpegadaian)

LABVIRAL.COM - Pegadaian merupakan salah satu perusahaan yang berguna untuk siapa saja yang ingin meminjam uang atau dana dengan cepat, dengan cara menaruh barang gadaian atau jaminan di pegadaian.

Akan tetapi perlu kamu ingat, tidak semua jenis barang bisa digadaikan di pegadaian. Hanya  barang-barang tertentu saja yang bisa digadaikan di pegadaian, seperti emas, berlian, sertifikat, peralatan pertanian, sampai dengan kendaraan.

Meskipun demikian, barang di atas juga tidak bisa digadaikan di pegadaian jika barang tersebut memiliki kriteria berikut ini:

  1. Barang atau aset yang menjadi memiliki hubungan dengan pemerintah, misalnya kendaraan dinas, inventaris kantor, tanah dan bangunan.
  2. Barang-barang yang punya masa kadaluarsa atau mudah busuk, seperti obat-obatan, makanan, dan minuman.
  3. Barang mengandung bahan-bahan yang mudah terbakar dan berbahaya, seperti gas, senjata api dan sebagainya.
  4. Barang yang peredarannya dilarang secara hukum, seperti narkoba.
  5. Benda atau barang yang nilainya sukar ditaksir, seperti peninggalan kuno, barang dan lukisan antik.

Selain kriteria di atas, berikut Labviral.com, berikan contoh barang yang ditolak oleh Pegadaian. Yuk disimak!

Baca Juga: Workaholic atau Pemalas? Ciri-cirimu

Batu Akik dan Tanaman Hias

Meskipun batu akik dan tanaman Hias tertentu memiliki nilai yang cukup tinggi, namun kedua barang tersebut tidak bisa kamu gadaikan di pegadaian.

Keduanya belum bisa dianggap sebagai barang berharga, karena meski harganya tinggi, batu akik dan tanaman hias berpotensi  tidak laku dijual kembali.

Televisi Tabung

Meskipun masuk ke dalam kategori barang elektronik TV tabung dianggap sudah ketinggalan zaman, sehingga harga jual kembalinya pun sangat murah bahkan susah untuk di jual. 

Microwave

Sama seperti TV tabung, meskipun masuk kedalam kategori barang elektronik, microwave tidak bisa dijadikan barang gadaian untuk mendapatkan uang pinjaman. 

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait
News

Cara Terbaru Gadai Emas di Pegadaian

Kamis 16 Maret 2023, 13:07 WIB
Cara Terbaru Gadai Emas di Pegadaian
Berita Terkini