Mengenal Lebih Jauh Pegadaian dan Jenis Produknya

Dian Eko Prasetio
Rabu 15 Maret 2023, 21:48 WIB
Illustrasi Pegadaian (Sumber : Dok. Pegadaian)

Illustrasi Pegadaian (Sumber : Dok. Pegadaian)

LABVIRAL.COM - Tak dapat dipungkiri bahwa setiap orang pasti membutuhkan uang untuk bisa bertahan hidup. Namun, kadang kala terjadi masalah finansial. Bisa jadi, masalah itu menguras kantong hingga finansial pun tidak mencukupi kehidupan.

Jika kamu memiliki aset, hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, aset yang dimiliki dapat digadaikan di Pegadaian.

Pegadaian adalah solusi bagi orang-orang yang membutuhkan uang cepat, dalam jumlah yang wajar. Pengajuan pinjaman dapat disetujui apabila persyaratannya lengkap.

Mau tahu banyak tentang Pegadaian? Simak dalam artikel berikut ini, ya!

1. Apa Itu Pegadaian?

Menurut OJL-Pedia, Pegadaian adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang meminjamkan uang atau menerima uang dengan menerima barang sebagai barang jaminan dari peminjam.

Barang tersebut dapat berupa perhiasan, alat-alat elektronik, maupun sertifikat rumah. Pegadaian hadir untuk memudahkan pemberian pinjaman ke seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Orang yang menggadaikan barang ke Pegadaian disebut pegadai. Barang yang sudah digadaikan dapat ditebus saat peminjam melunasi pinjamannya, sesuai jumlah pokok dan bunga gadai yang ditetapkan.

Baca Juga: 8 Tips Aman Pinjol Agar Tidak Tertipu, Kamu Wajib Tahu nih !

Jika pegadai gagal melunasi pinjaman tersebut sampai jangka waktu yang disepakati, Pegadaian akan menjual barang tersebut kepada orang lain.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait
Bisnis

Simak 6 Cara agar Gajimu Cepat Naik!

Rabu 15 Maret 2023, 16:21 WIB
Simak 6 Cara agar Gajimu Cepat Naik!
Berita Terkini