Tak Kenal Maka Tak Sayang, Simak Apa Itu Suku Bunga Bank

Dian Eko Prasetio
Rabu 15 Maret 2023, 20:57 WIB
Illustrasi Suku Bunga Perbankan (Sumber : Pixabay)

Illustrasi Suku Bunga Perbankan (Sumber : Pixabay)

LABVIRAL.COM - Sebagai nasabah bank tentunya pasti mengenal apa itu suku bunga. Tetapi jangan salah, masih banyak dari masyarakat yang mungkin belum mengenal lebih dekat dengan suku bunga bank. Sebelum mengenal lebih jauh terkait produk maupun layanan di perbankan, ada baiknya Kamu mengenal terlebih dahulu apa itu suku bunga bank.

Secara sederhana, suku bunga bank diartikan sebagai balas jasa yang diberikan bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya.

Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayarkan oleh bank kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (jika nasabah yang memperoleh fasilitas pinjaman). 

Bunga bank bisa dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu bunga simpanan dan bunga pinjaman. Bunga simpanan adalah balas jasa dari bank kepada nasabah atas jasa nasabah menyimpan uangnya di bank.

Sedangkan bunga pinjaman adalah balas jasa yang ditetapkan bank kepada peminjam atas pinjaman yang didapatkannya.

Dalam industri perbankan, ada 5 (lima) jenis suku bunga, yaitu:

Suku bunga tetap (fixed)
Suku bunga tetap atau fixed adalah suku bunga yang bersifat tetap dan tidak berubah sampai jangka waktu atau sampai dengan tanggal jatuh tempo (selama jangka waktu kredit).

Baca Juga: Gaji UMR Mau Beli Tanah, Emang Bisa? Kuy Simak

Contohnya adalah bunga KPR Rumah Murah atau Rumah Bersubsidi yang menerapkan suku bunga tetap. Selain itu, suku bunga tetap juga dapat digunakan dalam kredit kendaraan bermotor juga.

Suku bunga mengambang (floating)
Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga di pasaran naik, maka suku bunganya juga ikut naik, begitupun sebaliknya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait
Bisnis

Simak 6 Cara agar Gajimu Cepat Naik!

Rabu 15 Maret 2023, 16:21 WIB
Simak 6 Cara agar Gajimu Cepat Naik!
Berita Terkini