Rincian Biaya dan Syarat Daftar Sertifikasi Debt Collector

Dian Eko Prasetio
Senin 27 Maret 2023, 07:51 WIB
Ilustrasi Syarat Daftar Sertifikasi Debt Collector (Sumber : Freepik.com/our-team)

Ilustrasi Syarat Daftar Sertifikasi Debt Collector (Sumber : Freepik.com/our-team)

LABVIRAL.COM - Salah satu hal penting yang perlu dimiliki oleh seorang debt collector adalah adanya sertifikasi dari PT Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI).

Sebelum mendapatkan sertifikasi tersebut, seorang debt collector harus mengetahui rincian biaya dan syarat daftar sertifikasi debt collector.

Sertifikasi SPPI ini menjadi penting karena untuk dasar menjadi seorang debt collector legal.

Ketentuan mengenai sertifikasi para penagih hutang ini tertuang di dalam peraturan POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Baca Juga: Jangan Takut, Ini 5 Cara Menghadapi Debt Collector dengan Baik dan Benar

Sertifikasi tersebut juga sebagai jaminan, bahwa seorang debt collector lolos seleksi dan mengetahui fungsi serta tugasnya.

Selain itu, dengan mengikuti sertifikasi ini, tentunya para debitur tidak akan meragukan kredibilitas dari debt collector yang sedang bertugas.

Lalu, bagaimana rincian biaya dan syarat daftar sertifikasi debt collector ini? Yuk, simak penjelasannya berikut ini:

Baca Juga: 4 Lembaga untuk Pengaduan Teror Debt Collector, Bikin Hati Tenang

Rincian Biaya Ujian Debt Collector 

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini