Jangan Takut, Ini 5 Cara Menghadapi Debt Collector dengan Baik dan Benar

Dian Eko Prasetio
Senin 27 Maret 2023, 07:43 WIB
Ilustrasi debt collector (Sumber : Pixabay.com/alandelacruz)

Ilustrasi debt collector (Sumber : Pixabay.com/alandelacruz)

LABVIRAL.COM - Jika kamu memiliki kredit dan menunggak dari batas waktu yang ditentukan, biasanya akan didatangi oleh debt collector.

Selama ini debt collector dikenal sebagai orang yang ditunjuk lembaga keuangan atau kreditur untuk menagih hutang debitur yang menunggak.

Para debt collector ini memiliki kesan seram. Namun, kamu tak perlu khawatir. Ada cara mengahadapi deb collector dengan baik dan benar.

Menghadapi debt collector dengan baik dan benar tentu bisa membuat riwayat kreditur tetap baik meski sudah menunggak.

Baca Juga: 3 Cara Mengatasi Jerawat di Punggung Mulai dari Kebiasaan Sepele

Debt collector sebagai orang yang menagih hutang ini tentu tidak akan melakukan tindak kekerasan, karena sudah ada prosedur penanganan dari setiap lembaganya.

Namun, terkadang ada beberapa oknum debt collector yang tak mengindahkan peraturan yang berlaku. Hal ini bisa jadi karena adanya target penagihan dari perusahaan.

Ketika oknum debt collector bertindak sesuka hatinya dan ingin melakukan penyitaan barang, hal ini jelas tidak diperbolehkan.

Seorang debt collector tak boleh melakukan penyitaan barang milik debitur yang sudah wanprestasi. Penyitaan barang ini hanya boleh dilakukan atas putusan dari pengadilan.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini