Menkop Teten Perkuat Sinergi Percepat Sertifikasi Halal, NIB, dan SNI bagi UMKM

Andi Syafriadi
Rabu 12 April 2023, 22:25 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Dok. KemenkopUKM) (Sumber : Dok. Kemenkop UKM)

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Dok. KemenkopUKM) (Sumber : Dok. Kemenkop UKM)

LABVIRAL.COM - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dalam program percepatan perizinan tunggal melalui sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik, yang meliputi Perizinan Berusaha (Nomor Induk Berusaha/NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.

"Itu sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja, mencakup transformasi dari informal ke formal disinergikan, salah satunya melalui percepatan," kata MenKopUKM, Teten Masduki, pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan SNI Bina UMK, bagi Usaha Mikro, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa, (11/4/2023).

Baca Juga: Rekomendasi Produk Xiaomi Jelang Lebaran 2023

Terkait Sertifikasi Halal, Menteri Teten menambahkan, pemerintah menargetkan Indonesia sebagai pusat industri halal pada 2024 sekaligus sebagai kiblat industri fesyen dunia.

"Potensi tersebut harus dioptimalkan, bukan hanya sebagai target pasar utama, tapi juga pusat produsen halal dunia," ucap Menteri Teten.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Malam Lailatul Qadar, Waktu yang Lebih Baik dari Seribu Bulan

Ia menambahkan saat ini pihaknya terus mendukung penuh program sejuta sertifikasi halal untuk UMK (Usaha Mikro dan Kecil). Untuk itu pihaknya bersama BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) terus bersinergi dalam upaya peningkatan kapasitas produksi makanan dan minuman halal hingga terbitnya sertifikasi halal.

Sedangkan terkait legalitas usaha melalui penerbitan NIB, MenkopUKM menyebutkan, pemerintah menargetkan penerbitan NIB 100 ribu perhari izin harus keluar.

Baca Juga: Haji Faisal : Apa Urusannya dengan Saya, Ketika Ditanya Soal Kembalikan Rp. 400 juta Hasil Lelang Buku

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini