5 Langkah Strategis Pemerintah Capai Target NIB bagi UMKM

Andi Syafriadi
Rabu 12 April 2023, 22:25 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Dok. KemenkopUKM) (Sumber : Dok. Kemenkop UKM)

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Dok. KemenkopUKM) (Sumber : Dok. Kemenkop UKM)

Kementerian Koperasi dan UKM saat ini juga tengah mengembangkan sistem informasi legalitas usaha dan seritifikasi produk, termasuk di dalamnya akses bagi usaha mikro untuk mendapatkan pendampingan perizinan tunggal yang dapat terkoneksi dengan para pengampu kebijakan.

"Kelima, pihak Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank memprioritaskan usaha mikro yang memiliki NIB untuk mengakses pembiayaan," ucap Menteri Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendorong perbankan nasional agar konsisten menjalankan program kredit tanpa agunan sebesar Rp25 juta hingga Rp100 juta untuk UMKM.

"Di lapangan banyak yang masih dimintai agunan dan syarat lain seperti SIUP dan TDP. Padahal, dengan NIB sudah mencakup semuanya," kata Bahlil.

Bahlil menambahkan, segala urusan UMKM harus dipermudah sebagai bentuk keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan.

"Soal sertifikat halal juga di lapangan perlu dievaluasi karena ada yang masih dipungut biaya atau tidak gratis. Ada yang membayar hingga Rp6 juta. Padahal, kami selalu menggaungkan program ini gratis untuk pengurusannya. Itulah kondisi yang ada sekarang," ujar Bahlil.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini