5 Fakta Mario Teguh Dilaporkan Penggelapan dan Penipuan, Diduga Kerugian Rp5 Miliar

Aprilia
Jumat 14 Juli 2023, 10:26 WIB
Mario Teguh (Instagram.com/linnateguh)

Mario Teguh (Instagram.com/linnateguh)

LABVIRAL.COM - Motivator Mario Teguh dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Hal ini dilakukan oleh salah satu owner brand skincare yang sudah mengontrak namanya.

Namun Mario Teguh tak kunjung meng-up atau membuat konten sesuai dengan kesepakatan hingga pelapor merasa dirugikan. Hingga akhirnya motivator ini dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuaan dan penggelapan dana. 

Berikut kronologi kasus Mario Teguh:

1. Dilaporkan sejak Juni 2023

Menurut kuasa hukum pelapor, laporan tersebut dibuat oleh  Sunyoto Indra Prayitno. Djamaluddin Kadoeboen. Laporan teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT," kata kuasa hukum pelapor, Djamaluddin kepada awak media.

2. Kerugian mencapai Rp5 miliar

Dalam hal ini pelapor melaporkan kerugian yang ia alami mencapai Rp5 miliar. 

"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar," lanjut dia.

3. Awal mula kejadian

Djamaluddin menerangkan laporan ini bermula saat pelapor hendak mengontrak MT sebagai brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare.

Pelapor pun disebut telah mengeluarkan sejumlah uang untuk Mario. Namun, kata Djamaluddin, Mario tak menepati janji yang sudah disepakati.

4. Dilaporkan bersama istrinya

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini