Ahmad Dhani dan LMKN Sepakati Soal Royalti Lagu Dari Para EO

Annisa Fadhilah
Kamis 06 April 2023, 20:58 WIB
Ahmad Dhani dan LMKN Sepakati Soal Royalti Lagu Dari Para EO (Sumber : YouTube @Mantra Room)

Ahmad Dhani dan LMKN Sepakati Soal Royalti Lagu Dari Para EO (Sumber : YouTube @Mantra Room)

LABVIRAL.COM - Ahmad Dhani sebagai pengisi acara diskusi bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini (6/4/2023).

Pada acara diskusi itu, kemudian mendapati kesepakatan bahwa pihak penyelenggara acara atau EO perlu mendaftarkan lagu-lagu yang akan dibawakan oleh penyanyi pada website milik LMKN.

Apabila melanggar, maka pihak Event Organizer (EO) berhak dikenakan sanksi pidana. Ahmad Dhani pun menyambut gembira dengan kesepakatan berbentuk aturan tersebut.

Baca Juga: Once Jawab Somasi Terbuka Ahmad Dhani: Dasar Hukumnya Apa Itu?

"Hari ini saya bergembira dengan adanya sistem baru online, bagaimana pelaku bisnis hiburan atau EO itu jika ingin menggunakan acara dengan lagu dari pengarang lagu harus izin LMKN dulu, selama dua minggu sebelum" ujar Ahmad Dhani di dalam diskusi tersebut, pada Kamis (6/4/2023).

"Tidak sulit izinnya, LMKN menyediakan sistem online. EO di daerah dari Sabang sampai Merauke itu bisa mengakses di website lmknlisensi.id," sambungnya.

Ahmad Dhani pun berharap peraturan ini bisa dilakukan semua pihak EO tanpa terkecuali. Apalagi, fokusnya adalah membenahi alur regulasi royalti dengan baik.

Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Menolak Jika Harus Sepanggung Dengan Once Mekel, Tapi Ada Syaratnya

"Seluruh EO wajib mendaftarkan ke sana. Diharapkan EO mendapatkan itu dulu, karena harus mendaftarkan lagunya juga. Ketika dapat lisensi, baru boleh ya. Kita berharap dari kepolisian juga bisa memasukkan itu sebagai peraturan," jelas pentolan Dewa 19 itu.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini