Project S Milik TikTok Menghantui UMKM Indonesia, Pemerintah Diminta Tegas

Agus Surono
Sabtu 29 Juli 2023, 08:00 WIB
Infografis Project S TikTok Ancam UMKM Indonesia

Infografis Project S TikTok Ancam UMKM Indonesia

Project S merupakan platform e-commerce milik ByteDance perusahaan induk TikTok. Pertama kali beroperasi di pasar Inggris pada 21 Juni 2023

Berbeda dengan TikTok Shop yang beroperasi sebagai platform penjualan online di mana para pedagang dapat memamerkan dan menjual produk mereka, Project S merupakan platform di mana perusahaan langsung menjual dagangannya sendiri

Cara kerjanya adalah semua barang yang diiklankan nantinya akan langsung dikirim dari China, dan dijual oleh perusahaan milik TikTok yang terdaftar di Singapura. Hal tersebut  mirip dengan cara Amazon membuat dan mempromosikan sendiri rangkaian produk terlarisnya

Saa ini,  Projet S TikTok belum ada di Indonesia, namun banyak perhatian yang ditujukan pada isu ini. Penyebabbta adalah, proyek ini berpotensi  merugikan UMKM Indonesia

Dalam menyikapi hal tersebut, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menilai, platform digital tidak boleh menjual produk sendiri atau sekaligus menjadi produsen

Tetan mengatakan, jika platform menjual produk sendiri hal tersebut dapat mengganggu proses bisnis

"Mereka nggak boleh punya brand atau menjual produk-produk dari afiliasi bisnisnya. Kalau mereka jualan juga, algoritma mereka akan mengarahkan kepada produk-produk mereka sehingga konsumen di pasar digital hanya akan membeli produk-produk dari afiliasi bisnisnya mereka

Senada dengan kehawatiran Tetan Masduki, Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengungkapkan, banjir produk impor di social commerce perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Dirinya mendapatkan laporan ada sejumlah UMKM bangkrut lantaran tak dapat bersaing dengan produk-produk impor yang dijual sangat murah

"Ada beberapa UMKM dalam kategori tertentu bankrut. Bukan karena produk tak bersaing tapi secara harga tak sesuai. Kami juga sampaikan ke kawan-kawan TikTok, dan beberapa platform lain juga kita mengemukakan hal sama, berkenaan dengan produk-produk cross border yang berkaitan dengan mandatory pricing

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkini