Tersangka Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba, Kantor dan Rumah Dinas Digeledah

Annisa Fadhilah
Rabu 17 Mei 2023, 16:07 WIB
Tersangka Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba, Kantor dan Rumah Dinas Digeledah (Sumber : Envato)

Tersangka Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba, Kantor dan Rumah Dinas Digeledah (Sumber : Envato)

LABVIRAL.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara Base Transreceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan, Johnny G Plate ditahan di rutan Salemba selama 20 hari.

"20 hari ke depan, penahanan di Salemba setelah pemerikasaan," jelas Kuntadi di konferensi pers setelah penetapan tersangka Johnny G Plate, pada Rabu, (17/5/2023).

Kejaksaan pun sedang menggeledah rumah dinas dan ruang kantor Johnny G Plate di Kominfo.

Baca Juga: Astaga! Johnny G Plate Lakukan Korupsi Hingga Rugikan Negara 8,32 Triliun Rupiah

"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di kediaman yang bersangkutan, rumah dinasnya dan kantornya di Kominfo. Hasil pemeriksaan ini diikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut, apakah perkara ini bisa dikembangkan atau tidak," kata Kuntadi.

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri dalam proyek menara Base Transreceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti hingga merugikan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Baca Juga: Baru Diluncurkan Kemenkominfo, Yuk Mengenal E-book ASEANpedia

"Hari ini adalah pemeriksaan ketiga kalinya. Kami evaluasi, simpulkan cukup bukti; yang bersangkutan terlibat dalam perisitiwa tindak korupsi infrastruktur BTS 4G Paket 1 2 3 4 5, tersangka selaku pengguna anggaran dan menteri. Hasil perhitungan kerugian negara untuk kasus ini Rp 8,32 triliun," jelas Kuntadi.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini