Buntut Jalan Jelek, KPK Bakal Selidiki Dugaan Korupsi Gubernur Lampung?

Zahwa Elia Azzahra
Selasa 09 Mei 2023, 01:08 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tepuk tangan (Sumber : Twitter)

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tepuk tangan (Sumber : Twitter)

LABVIRAL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi penyelidikan atas dugaan korupsi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buntut kasus jalan rusak.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menyikapi kasus jalan rusak di Lampung.

“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” kata Tanak di gedung Juang KPK, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Ruhut Nilai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Seperti Anak TK

Masih kata Tanak, lembaga antirasuah memiliki wewenang menindaklanjuti laporan dugaan korupsi.

Terkait dugaan korupsi di Lampung, Tanak belum bisa berkomentar banyak. Dia mengatakan akan membahasnya dengan pimpinan KPK lainnya.

“Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan,” ujar Tanak.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Tertawa Termehek-mehek Lihat Meme Nyeleneh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tepuk Tangan

Selain itu, Tanak mengatakan hingga kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mengirim hasil audit terkait proyek infrastruktur di Lampung.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini