Said Didu Beberkan Cara Hentikan Politisasi Hukum

Zahwa Elia Azzahra
Jumat 19 Mei 2023, 00:16 WIB
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu (Sumber : Twitter/msaid_didu)

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu (Sumber : Twitter/msaid_didu)

LABVIRAL.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu membeberkan cara hentikan politisasi hukum.

Spekulasi politisasi hukum mencuat setelah kader Partai NasDem yang juga Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

"Cara hentikan politisasi hukum sangat sederhana: Jangan Korupsi," kata Said Didu sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun @msaid_didu, Kamis (19/5/2023).

Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Andi Sinulingga: Itu Adalah Kegagalan Presiden

Keliru Sedikit Bisa Dituduh Politisasi

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kasus dugaan korupsi Menkominfo Johnny G Plate sudah digarap Kejaksaan Agung cukup lama.

Mahfud meyakini Kejaksaan Agung menetapkan Johnny sebagai tersangka karena memiliki alat bukti yang cukup.

"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh kejaksaan dengan sangat hati-hati," kata Mahfud sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Instagram pribadinya, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Amien Rais ke Surya Paloh: Pukul Balik Jangan Hanya Diam Saja

Kendati begitu, Mahfud juga menyinggung kasus Plate yang sarat dengan tudingan politisasi.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini