Konser Coldplay Bertentangan dengan Agama, Begini Kata Waketum MUI, Sandiaga Sampai Kena Sentil

Zahwa Elia Azzahra
Jumat 19 Mei 2023, 20:55 WIB
Coldplay ditolak manggung di Indonesia (Sumber : Twitter/@coldplay)

Coldplay ditolak manggung di Indonesia (Sumber : Twitter/@coldplay)

LABVIRAL.COM - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menolak penyelenggaraan konser Coldplay di Jakarta.

Konser Coldplay sedianya digelar pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).

Anwar Abbas menilai konser Coldplay bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama Pasal 29 ayat (1). Sebab, personil Coldplay diketahui mendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Lagu Coldplay Beserta Liriknya yang Bakal Dibawakan di Konser November Mendatang

"Dalam konstitusi negara kita Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 jelas dikatakan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2023).

Anwar menyatakan, tidak ada satu agama yang diakui di Indonesia mendukung dan membenarkan LGBT

Dia menilai penyelenggaran konser Coldplay berpotensi merusak akhlak warga Indonesia.

"Hal demikian juga jelas akan merusak akhlak dan moralitas anak-anak bangsa dan tentu saja tidak kita inginkan," kata Anwar.

Baca Juga: Lirik Lagu Everglow Milik Coldplay Beserta Terjemahannnya, Konser Nanti Dibawakan Gak Ya?

MUI Sentil Sandiaga Uno

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini