Kronologi Kasus KDRT Depok, Putri Balqis Remas Kemaluan, Suami Usaha Melepas dengan Pukulan

Zahwa Elia Azzahra
Jumat 26 Mei 2023, 02:42 WIB
KDRT (Sumber : freepik.com)

KDRT (Sumber : freepik.com)

LABVIRAL.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Putri Balqis kini menjadi sorotan publik.

Putri Balqis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan di Mapolres Metro Depok.

Putri Balqis ditetapkan sebagai tersangka atas laporan suaminya Bani Idham dengan tuduhan KDRT. Padahal, Putri Balqis juga melaporkan tindakan suaminya lebih dahulu.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus KDRT Putri Balqis di Depok, Masuk UGD hingga Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Langsung Turun Gunung

Adapun kronologi KDRT antara Balqis dan Bani bermula dari cekcok pada 26 Februari 2024.

"Intinya ada cekcok suami istri. Kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan istri. Kemudian menumpahkan bubuk cabe ke rambut istrinya," kata Yogen, Rabu (24/5/2023).

Masih kata Yogen, Putri Balqis kemudian memukul hingga memeras alat kelamin Bani.

Baca Juga: Kasus KDRT di Depok Kini Ditangani Oleh Polda Metro Jaya, Humas Polda Metro Jaya Pastikan Adanya Keadilan Dalam Penyelesaian Kasus

"Kemudian untuk berusaha melepaskannya, sang suami melakukan pukulan ke istrinya," imbuhnya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini