Putusan Dibocorkan Denny Indrayana, Cak Imin Nilai MK Bisa Tidak Dipercaya Rakyat

Zahwa Elia Azzahra
Minggu 28 Mei 2023, 20:25 WIB
Ketua Umum PKB, Cak Imin  bersama anggota partai PKB dan perwakilan KPU Pusat.

Ketua Umum PKB, Cak Imin bersama anggota partai PKB dan perwakilan KPU Pusat.

Baca Juga: Sidang Cerai Perdana Pada 31 Mei 2023, Kuasa Hukum: Virgoun akan Hadir

Sebelumnya, enam orang mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat sistem proporsional terbuka.

Keenam orang yang menggugat di antaranya: Demas Brian Wicaksono, Yuwono Printadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Diketahui, PDIP menjadi satu-satunya partai di parlemen yang mendukung penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Baca Juga: SBY Prediksi Politik Tanah Air Chaos, Kasihan Rakyat, Ini Mesti Didengar

Delapan fraksi lain yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PAN, PKS, Partai Demokrat dan PPP menolak wacana penerapan sistem proporsional tertutup.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini