Gaduh Putusan Bocor, Saiful Mujani: Mestinya MK Mendengarkan Ini

Zahwa Elia Azzahra
Minggu 28 Mei 2023, 21:06 WIB
Ilustrasi, Sistem pemilu proporsional terbuka dan proporsional tertutup

Ilustrasi, Sistem pemilu proporsional terbuka dan proporsional tertutup

Ahli tata negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menetapkan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Pernyataan itu disampaikan Denny Indrayana lewat akun Twitternya @dennyindrayana pada Minggu (28/5/2023).

Baca Juga: Putusan MK Bocor, Spekulasi Berkembang, Gus Nadirs: Boleh Jadi Ini Masuk Ketegori Hoaks

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tutur Denny Indrayana.

"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," imbuhnya.

Denny memastikan informasi didapatnya dari orang yang kredibel. Dia memastikan informasi tersebut bukan dari Hakim MK.

Baca Juga: Putusan Dibocorkan Denny Indrayana, Cak Imin Nilai MK Bisa Tidak Dipercaya Rakyat

Denny menilai, kemunduran akan terjadi apabila Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu orba: otoritarian dan koruptif," ujarnya.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," imbuhnya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini