Jika Pemilu Pakai Sistem Proporsional Tertutup, Rakyat Bak Beli Kucing dalam Karung

Zahwa Elia Azzahra
Senin 29 Mei 2023, 03:15 WIB
Ilustrasi, sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup dalam pemilu

Ilustrasi, sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup dalam pemilu

Baca Juga: Gara-gara Pemogokan Penulis, Marvel Tunda Produksi Film Thunderbolts

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," imbuhnya.

Sebelumnya, enam orang mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat sistem proporsional terbuka.

Keenam orang yang menggugat di antaranya: Demas Brian Wicaksono, Yuwono Printadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Baca Juga: Daftar Bengkel Motor Buka 24 Jam Rating Terbaik di Ciputat, Layanan Cepat dan Bagus

Diketahui, PDIP menjadi satu-satunya partai di parlemen yang mendukung penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Delapan fraksi lain yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PAN, PKS, Partai Demokrat dan PPP menolak wacana penerapan sistem proporsional tertutup.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini