Kicauan Menggelegar Zulkifli Hasan, Harap Mahkamah Konstitusi Bukan Perusak Demokrasi

Zahwa Elia Azzahra
Senin 29 Mei 2023, 03:01 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Sumber : Instagram/Zul.hasan)

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Sumber : Instagram/Zul.hasan)

LABVIRAL.COM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan turut menyorot rumor Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ihwal Sistem Proporsional Terbuka.

MK dikabarkan akan mengabulkan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. Hal ini diungkap ahli hukum tata negara Denny Indrayana.

"Ada rumors yang menyatakan bahwa MK akan mengabulkan gugatan dan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Saya berharap hal itu tidak benar. Sebab saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia. Bukan perusak demokrasi," kicau Zulhas sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @Zul_Hasan, Minggu (29/5/2023).

Baca Juga: Marissya Icha Sebut Rebecca Klopper Segera Klarifikasi Video Syur yang Viral di Twitter

Zulhas mengatakan, Indonesia sudah melaksanakan Pemilu memakai sistem proporsional terbuka sejak pemilu 2009, 2014, dan 2019.

"Penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) sudah terlatih. Rakyat pun sudah terbiasa dengan memilih orang secara langsung, juga di Pilkada maupun Pilkades," tutur Menteri Perdangan RI.

Zulhas mengatakan, banyak pihak sepakat bahwa Proporsional Terbuka adalah sistem terbaik dalam pembangunan demokrasi saat ini.

Baca Juga: Blak-blakan, Marissa Icha Bongkar Pemeran Pria dalam Video Syur Rebecca Klopper

"Meskipun belum sempurna, perlu perbaikan. Tapi sangat lebih baik dibandingkan dengan sistem pemilu tertutup yang mengebiri suara rakyat, menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional," katanya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini