Mantan Ketua MK Sentil Denny Indrayana, Dia Pantas Kena Sanksi, Mestinya Tahu Ini Rahasia

Zahwa Elia Azzahra
Selasa 30 Mei 2023, 11:52 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie bersama Anwar Usman (Sumber : Instagram/jimlyas)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie bersama Anwar Usman (Sumber : Instagram/jimlyas)

LABVIRAL.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ikut menyikapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut MK akan memutuskan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

Jimly menyinggung pihak-pihak yang membuat konslusi sebelum perkara di MK tuntas disidangkan. 

Jimly menjelaskan, informasi yang disampaikan Denny Indrayana adalah sebuah rumor, bukan fakta.

Baca Juga: Apa itu No Viral No Justice? Ungkapan Satir yang Populer di Twitter, Ini Arti dan Maksudnya

"Lagi pula jika pun benar, Denny Indrayana sebagai pengacara mesti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi," tutur Jumly sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @JimlyAS, Selasa (30/5/2023).

Klarifikasi Denny Indrayana

Pakar Huku Tata Negara Denny Indrayana mengklarifikasi ihwal pernyataannya tentang Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali menjadi proporsional tertutup.

Denny Indrayana memastikan pernyataannya tidak masuk ke dalam delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika.

Baca Juga: Nasib Anies Ikut Pilpres di Tangan MA, Denny Indrayana: Putusannya Rentan Diselewengkan

"Saya bisa tegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini