3 Syarat Hewan Kurban yang Harus Diperhatikan Setiap Muslim

Hadi Mulyono
Sabtu 10 Juni 2023, 14:33 WIB
Ilustrasi hewan kurban. (Sumber : unsplash.com/Qamma Farm)

Ilustrasi hewan kurban. (Sumber : unsplash.com/Qamma Farm)

LABVIRAL.COM - Hewan kurban yang disembelih saat merayakan hari raya Idul Adha, wajib memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syar'i.

Kurban berasal dari bahasa Arab yakni qaruba, yaqrabu, qurban yang artinya dekat, mendekatkan. Dengan demikian secara istilah, kurban adalah penyembelihan hewan ternak untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Nah, di bawah ini akan lebih detail menjelaskan syarat apa saja yang harus dipenuhi sebelum binatang ternak siap untuk dikurbankan. Simak sampai habis ya!

Baca Juga: Cara Minum Air Zamzam yang Benar Sesuai Sunnah

Hukum berkurban

Sebelum menyimak apa saja syarat-syarat hewan ternak yang akan disembelih, penting pula diketahui bagaimana hukum berkurban menurut syariat.

Jumhur ulama sepakat bahwa kurban hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan namun tidak wajib.

Dari Abu Hurairah ra ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang memiliki keluasan (kesanggupan berkurban) ternyata tidak berkurban maka hendaklah menjauhi tempat salat kami." (HR. Ahmad bin Hanbal).

Baca Juga: Doa Setelah Adzan Sesuai Sunnah Beserta Keutamaannya

Dikenal dengan istilah Udhiyyah, berkurban mempunyai banyak hikmah salah satunya sebagai syiar Islam bahwa agama ini mengajarkan pentingnya keikhlasan dalam beribadah.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini