Kemenag Sebut Aliran Dana ke Ponpes Al Zaytun Hanya Berupa Dana BOS

Hadi Mulyono
Jumat 23 Juni 2023, 08:54 WIB
Ponpes Al Zaytun. (Sumber : Instagram.com/@kepanitiaanalzaytun)

Ponpes Al Zaytun. (Sumber : Instagram.com/@kepanitiaanalzaytun)

LABVIRAL.COM - Kontroversi Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang terus menuai sorotan publik hingga membuat Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara.

Terbaru, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuding pondok pesantren di Indramayu tersebut rutin menerima dana bantuan dari Kemenag.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie lantas membantah pernyataan tersebut karena selama ini pihaknya hanya memberi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga: Kontroversi Ponpes Al Zaytun

"Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," kata Anna Hasbie dikutip dari Laman resmi Kemenag pada Jumat, 23 Juni 2023.

Anna menambahkan, Ponpes Al Zaytun sejauh ini mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).

Berdasarkan data dari EMIS, Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.

Baca Juga: Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Ajarannya Tuai Sorotan

Untuk menerima aliran dana tersebut, tambah Anna, setidaknya ada dua persyaratan yang harus dipenuhi suatu lembaga pendidikan.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini