Berapa Besar Mahar Menurut Islam? Buat yang Mau Nikah Harus Tahu

Hadi Mulyono
Minggu 09 Juli 2023, 08:53 WIB
Ilustrasi Resepsi Pernikahan (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi Resepsi Pernikahan (Sumber : Pixabay)

وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيٓـًٔا مَّرِيٓـًٔا

Wa ātun-nisā`a ṣaduqātihinna niḥlah, fa in ṭibna lakum 'an syai`im min-hu nafsan fa kulụhu hanī`am marī`ā.

Baca Juga: 8 Perkara Sunnah dalam Penyembelihan Hewan Kurban

Artinya: "Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (QS. An Nisa ayat 4).

Akan tetapi meski mahar menurut Islam hukumnya wajib, penyerahannya di momen pernikahan tidak termasuk rukun dalam perkawinan.

Oleh sebab itu, jika terjadi kelalaian menyebut jenis dan jumlah mahar pada waktu akad nikah maka tidak menyebabkan perkawinan menjadi batal. Lebih dari itu, penyerahan mahar jika dibayar utang juga tidak mengurangi sahnya perkawinan.

Baca Juga: 5 Amalan Sunnah Rasul Penambah Pahala pada Malam Jumat

Besar mahar minimal menurut Islam

Islam memang tidak mengatur berapa besar mahar yang wajib dibayarkan pihak suami kepada istri. Maka tak heran jika muncul tradisi di berbagai daerah dalam menentukan mahar.

Dikutip dari Hukum Online, Sirman Dahwal mengutip pendapat Ahmad Azhar Basyir menjelaskan bahwa mahar tidak punya batas jumlah minimal dan maksimalnya.

Pemberian mahar merupakan simbol kesanggupan suami dalam pernikahan agar mendatangkan kemantapan dan ketenteraman hati istri.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini