Operasi Patuh Jaya Mulai Digelar Hari Ini, Ini 14 Pelanggaran yang Kena Tilang

Haris Ma'ani
Senin 10 Juli 2023, 12:48 WIB
Ilustrasi tilang manual yang dilakukan oleh polisi  (Sumber : ntmcpolri)

Ilustrasi tilang manual yang dilakukan oleh polisi (Sumber : ntmcpolri)

LABVIRAL.COM-Operasi Patuh Jaya 2023 digelar mulai hari ini, Senin, 10 Juli 2023. Sebanyak 14 pelanggaran bakal kena tilang polisi.

Selama 14 hari mendatang, 10 Juli 2023-23 Juli 2023 Operasi Patuh Jaya bakal dilaksanakan di wilayah kepolisian daerah Yogyakarta.

Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Terdiri dari personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, TNI, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Darat, hingga Dewan Transportasi DKI Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta jajarannya bertindak simpatik dan humanis.

Baca Juga: Stut Motor Bisa Ditilang?

“Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 saya harap dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dengan cara bertindak yang simpatik dan humanis,” ujar Karyoto dalam sambutannya saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2023 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (10/7/2023).

Karyoto mengatakan, tema utama dari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 yakni patuh dan tertib berlalu lintas merupakan cermin moralitas bangsa, yang menjadi suatu visi yang besar dan suatu tantangan yang tidak mudah.

“Dengan struktur operasi Patuh Jaya 2023 yang melibatkan berbagai instansi di dalamnya, diharapkan dapat bersinergi dalam mengatasi sekelumit permasalahan lalu lintas,” jelasnya dikutip dari ntmcpolri.info.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini