Asal Usul Kasus KSP Indosurya, Rugikan Anggotanya Rp106 Triliun hingga Pemiliknya Henry Surya Dipenjara 18 Tahun

Zahwa Elia Azzahra
Kamis 13 Juli 2023, 20:50 WIB
Pemilik KSP Indosurya Henry Surya (Sumber : Istimewa)

Pemilik KSP Indosurya Henry Surya (Sumber : Istimewa)

LABVIRAL.COM - Asal usul KSP Indosurya menarik diketahui setelah kasus yang merugikan nasabah mencetak rekor sepanjang sejarah.

KSP Indosurya terjerat kasus pengggelapan dana yang merugikan nasabahnya hingga Rp106 triliun. Nasabah yang menjadi korban berjumlah 23 ribu orang.

Kasus KSP Indosurya sudah temui titik terang setelah pemiliknya yang sempat dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat kini divonis 18 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga: Sejarah Angka Romawi, Cara Menulis yang Benar Serta Contohnya

Asal Usul Kasus KSP Indosurya

KSP Indosurya pertama kali dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 2020. Setelah dilaporkan, pemilik KSP Indosurya, yakni Henry Surya langsung ditahan.

Kasus KSP Indosurya kemudian disikapi DPR RI hingga pemanggilan Kementerian Koperasi. Hasil pertemuan menyimpulkan bahwa KSP Indosurya telah gagal bayar klaim kepada para nasabahnya hingga masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Henry Surya pertama kali duduk di kursi pesakitan pada September 2022. Namun, pada sidang 24 Januari 2023, Henry Surya sebagai terdakwa justru dibebaskan atas segala dakwaan.

Baca Juga: Daftar Film Jurassic Park yang Sejauh Ini Sudah Dirilis, Apakah Kamu Sudah Menonton Semuanya ?

Pengadilan Negeri Jakarta Barat membebaskan Henry Surya karena kasus yang menimpanya tidak masuk ke delik pidana, melainkan perdata.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait
News

Sejarah dan Asal Usul Tahun Baru Imlek

Sabtu 25 Maret 2023, 22:03 WIB
Sejarah dan Asal Usul Tahun Baru Imlek
Berita Terkini