Biaya Tilang Knalpot Bising atau Racing, Bisa Dipenjara!

Zahwa Elia Azzahra
Selasa 18 Juli 2023, 23:45 WIB
Knalpot Bising (Sumber : Repro/Bogor-Kita.com)

Knalpot Bising (Sumber : Repro/Bogor-Kita.com)

Pasal 48 ayat (2) berbunyi:

Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
terdiri atas:

  1. susunan;
  2. perlengkapan;
  3. ukuran;
  4. karoseri;
  5. rancangan teknis kendaraan sesuai dengan peruntukannya;
  6. pemuatan;
  7. penggunaan;
  8. penggandengan Kendaraan Bermotor; dan/atau
  9. penempelan Kendaraan Bermotor.

Pasal 48 ayat (3) berbunyi:

Persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) ditentukan oleh kinerja minimal Kendaraan Bermotor
yang diukur sekurang-kurangnya terdiri atas:

  1. emisi gas buang;
  2. kebisingan suara;
  3. efisiensi sistem rem utama;
  4. efisiensi sistem rem parkir;
  5. kincup roda depan;
  6. suara klakson;
  7. daya pancar dan arah sinar lampu utama;
  8. radius putar;
  9. akurasi alat penunjuk kecepatan;
  10. kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban; dan
  11. kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat
    Kendaraan.

Baca Juga: 10 Panduan Beternak Ikan Cupang Untuk Pemula, Agar Mempermudah Kamu berbudidaya dan Mendapatkan Hasil Maksimal

Perlu dipahami, syarat standar tingkat kebisingan knalpot telah ditentukan di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Buat motor 80cc – 175cc, maksimal bising 83 dB, sedangkan motor di atas 175cc maksimal bising 80 dB.

Operasi Patuh Jaya

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 sejak Senin, 10 Juli 2023.

Operasi Patuh Jaya merupakan program polisi untuk menertibkan pengguna jalan, baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Termasuk pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.

Operasi Patuh Jaya digelar selama dua pekan. Dengan begitu, Operasi Patuh Jaya akan berakhir pada 23 Juli 2023.

Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi AKP Ilham memastikan titik Operasi Patuh Jaya akan berpindah-pindah.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini