Viral Soal Anggota DPRD Main Slot Saat Rapat, Berikut 6 Cara Berhenti Main Slot

Annisa Fadhilah
Jumat 21 Juli 2023, 22:16 WIB
Cuplikan Anggota DPRD Jakarta main slot (Sumber : @warungjurnalis)

Cuplikan Anggota DPRD Jakarta main slot (Sumber : @warungjurnalis)

Slot atau judi online menjadi salah satu industri yang mengalami pertumbuhan tercepat di dunia menurut untamedsciene.com. Jutaan orang mengalami kecanduan dengan cara kerjanya yang menjanjikan pendapatan secara instan.

Mereka yang sudah candu dengan judi slot online biasanya sulit untuk berhenti. Meskipun kalah tidak menjadi masalah, rasa penasaran untuk menang terus membara meskipun harus mempertaruhkan seluruh harta.

Kalah-menang dalam judi yang sudah dianggap biasa bisa jadi tkamu kecanduan. Pelakunya akan terus bertaruh untuk mencari kemenangan yang mereka inginkan.

Kecanduan judi sendiri termasuk salah satu gangguan mental yang dijelaskan kriterianya dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder, Fifth Edition (DSM-5).

Gangguan ini tidak hanya berdampak buruk bagi pelaku. kebangkrutan, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengabaian anak, penyitaan rumah, hingga bunuh diri juga terkait dengan kecanduan judi.

Baca Juga: Hukum Judi Slot dalam Islam, Hati-hati Kecanduan Jebakan Setan

Berikut ini, merupakan sejumlah cara melepaskan diri dari kecanduan main slot atau judi online yang bisa kamu atau orang terdekat mulai lakukan.

Jujurlah bahwa kamu kecanduan judi online atau slot

Langkah awal yang bisa kamu lakukan ialah mawas diri dan lapang dada menerima kenyataan bahwa kamu sedang mengalami kecanduan main slot atau judi online.

Seperti jenis kecanduan lainnya, pecandu umumnya akan terjebak dalam penyangkalan. Di satu sisi Kamu bisa mengakuinya, tetapi di sisi lain malah makin ingin melakukannya.

Hal ini lazim dialami orang yang kecanduan. Umumnya, penjudi baru berhenti ketika mencapai pada satu titik ketika kecanduan judi mulai mengganggu kehidupannya.

Temukan apa alasan sebenarnya kamu berjudi

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini