Hukum Judi Slot dalam Islam, Hati-hati Kecanduan Jebakan Setan

Hadi Mulyono
Jumat 21 Juli 2023, 14:46 WIB
Ilustrasi-Judi Online-Slot Games (Sumber : Freepik)

Ilustrasi-Judi Online-Slot Games (Sumber : Freepik)

LABVIRAL.COM - Judi slot menjadi salah satu fenomena menarik di masyarakat, seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin cepat dan pesat.

Meski sudah banyak yang jatuh miskin gara-gara slot atau judi online, tetapi perbuatan maksiat ini masih sering dilakukan berbagai kalangan. Terbaru, seorang anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega diduga bermain slot saat sedang di dalam ruang rapat.

Lebih mirisnya lagi, propaganda judi slot kian menjamur di berbagai media sosial, terutama konten-konten video yang sedang viral. Biasanya, oknum tertentu sengaja memasang logo perusahaan judi online untuk menjaring lebih banyak penjudi.

Baca Juga: Doa Ketika Bersin Lengkap dengan Artinya Sesuai Sunnah

Sebenarnya, bagaimana hukum judi slot dalam Islam, mengingat hal ini tergolong fenomena baru, dalam artian belum ada saat zaman Nabi Muhammad saw?

Hukum judi slot dalam Islam

Tidak perlu repot-repot untuk menentukan bagaimana hukum bermain judi slot menurut agama Islam. Perbuatan yang demikian, jelas haram dan tergolong dosa besar karena mengandung begitu banyak mudharat.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Jomblo Fisabilillah? Begini Penjelasannya Menurut Islam

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Yas`alụnaka 'anil-khamri wal-maisir, qul fīhimā iṡmung kabīruw wa manafi'u lin-nāsi wa iṡmuhumā akbaru min-naf'ihimā, wa yas`alụnaka māżā yunfiqụn, qulil-'afw, każālika yubayyinullāhu lakumul-āyāti la'allakum tatafakkarụn.

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr (minuman keras) dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir." (QS. Al Baqarah ayat 219).

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini