3 Perkara yang Dilarang saat Bulan Muharam, Benarkah Termasuk Menikah?

Hadi Mulyono
Sabtu 22 Juli 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi menikah saat bulan Muharam. (Sumber : pexels.com/Danu Hidayatur Rahman)

Ilustrasi menikah saat bulan Muharam. (Sumber : pexels.com/Danu Hidayatur Rahman)

LABVIRAL.COM - Di Indonesia, masyarakat pada umumnya menghindari bulan Muharam untuk melangsungkan acara pernikahan, khitanan atau perayaan lainnya.

Khususnya bagi masyarakat Jawa, setelah masuk malam 1 Suro biasanya memang dilarang untuk menyelenggarakan pesta. Lebih banyak mereka memilih bulan lain seperti Zulhijah karena dianggap membawa berkah dan keberuntungan.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terhadap kebiasaan masyarakat tersebut? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini ya!

Baca Juga: 5 Amalan Sunnah Rasul Penambah Pahala pada Malam Jumat

Larangan bulan Muharam

Berdasarkan penelusuran Labviral.com dari berbagai sumber, tidak ditemukan dalil satu pun yang menjelaskan tentang larangan menikah pada bulan Muharam.

Maka dari itu, sebenarnya boleh-boleh saja umat Islam mengadakan acara pernikahan pada bulan tersebut untuk mengharap ridha Allah Swt. Adapun larangan bulan Muharam yang memang ada dalilnya antara lain:

1. Dilarang bermaksiat

Tidak hanya saat bulan Muharam saja, setiap muslim dilarang berbuat maksiat sebagaimana ditegaskan oleh Allah Swt. Maksiat seperti mabuk, berzina, makan uang haram dan lain sebagainya dilarang setiap hari.

Baca Juga: Dosa Menghardik Anak Yatim dan Dalilnya Menurut Al-Qur'an

2. Merayakan hari Karbala

Disadur dari laman resmi MUI pada Sabtu, 22 Juli 2023, umat muslim dilarang mengikuti acara Karbala pada tanggal 10 Muharam.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini